Anggaran Ratusan Juta, Pemasangan U-Ditch di Kutabumi Diduga Tak Maksimal
TANGERANG— Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Kutabumi, RW 09, Kelurahan Kutabumi, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp778.088.300, menjadi sorotan.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Duta Jati Utama tersebut dipertanyakan setelah kondisi pekerjaan di lapangan diduga menunjukkan sejumlah tahapan pemasangan U-Ditch belum dilakukan secara optimal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah U-Ditch terlihat dipasang pada saluran yang masih dalam kondisi tergenang air. Selain itu, dasar saluran diduga belum dilengkapi pasir urugan dan pemadatan serta belum terlihat adanya lantai kerja beton sebelum pemasangan U-Ditch.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan metode pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan di lapangan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan saluran U-Ditch, persiapan dasar menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan konstruksi berada pada posisi yang stabil dan sesuai elevasi. Dasar galian perlu disiapkan dengan baik, termasuk pengurugan dan pemadatan sesuai kebutuhan pekerjaan, sedangkan lantai kerja harus dibuat sesuai spesifikasi teknis dan elevasi yang ditentukan.
Apabila terdapat genangan air pada area pekerjaan, penanganan air melalui dewatering atau pompanisasi juga perlu menjadi perhatian agar proses pemasangan dapat dilakukan pada kondisi dasar yang sesuai.
Namun, pantauan di lokasi justru memperlihatkan U-Ditch dipasang ketika saluran masih terdapat genangan air.
Kondisi pemasangan tersebut juga terlihat berdampak pada posisi U-Ditch. Sejumlah bagian saluran tampak tidak berada dalam satu garis lurus dan elevasinya terlihat tidak seragam.
Secara teknis, kondisi dasar yang tidak dipersiapkan dengan baik berpotensi memengaruhi kestabilan konstruksi. U-Ditch dapat mengalami pergeseran atau perubahan posisi apabila fondasi dan dasar pemasangan tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.
Selain kualitas pemasangan, aspek pengawasan proyek juga menjadi sorotan.
Di tengah proses pekerjaan tersebut, keberadaan mandor maupun pelaksana proyek di lapangan dipertanyakan. Pengawasan yang memadai diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.
Pasalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
Pemasangan U-Ditch pada dasarnya ditujukan untuk memperlancar sistem drainase serta membantu mengurangi potensi genangan air dan banjir.
Namun, apabila konstruksi tidak dipasang dengan posisi yang tepat, elevasi tidak sesuai, atau dasar pemasangannya tidak stabil, fungsi saluran dikhawatirkan tidak optimal.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat merugikan masyarakat apabila saluran yang baru dibangun justru tidak mampu bekerja sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Terlebih lagi, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak, persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian serius pihak terkait.
Jagur, salah seorang pemuda Kutabumi, mengaku kecewa melihat kondisi proyek tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan adanya proyek tersebut karena berantakan dan diduga bisa menimbulkan kemacetan,” ujar Jagur.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan secara serius dan diawasi dengan baik.
Ia berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas dan tahapan pelaksanaan proyek tersebut.
“Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah sudah dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaannya tidak maksimal dan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Sorotan terhadap proyek ini tidak semata-mata berkaitan dengan tampilan fisik pekerjaan, tetapi juga menyangkut apakah seluruh tahapan pelaksanaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang atau instansi teknis terkait, termasuk pengecekan terhadap metode pelaksanaan, material, elevasi, pemadatan, lantai kerja, serta kualitas hasil pemasangan.
Jika nantinya hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait tentu perlu melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, penjelasan tersebut penting disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Duta Jati Utama maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai dugaan persoalan teknis dan pengawasan pada proyek tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Duta Jati Utama, pejabat pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek pemasangan U-Ditch tersebut.
(Iwan Bolo)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles